Laporan

Senin, Mei 04, 2015 Unknown 0 Comments

LAPORAN

1. Pengertian Laporan

definisi laporan itu adalah :
1.Suatu bentuk penyampaian berita,keterangan,pemberitahuan ataupun pertanggungjawaban baik secara lisan maupun secara tertulis dari bawahan kepada atasan sesuai dengan hubungan wewenang dan tanggung jawab yang ada diantara mereka.
2.Salah satu cara pelaksanaan komunikasi dari pihak yang satu kepada pihak yang lainnya.

2. Fungsi Laporan

Fungsi laporan diantaranya adalah sebagai berikut:
– pertanggungjawaban bagi orang yang diberi tugas
– landasan pimpinan dalam mengambil kebijakan/keputusan
– alat untuk melakukan pengawasan
– dokumen sebagai bahan studi dan pengalaman bagi orang lain.

3. Macam-macam Laporan

Macam-macam laporan menurut bentuknya:
– laporan berbentuk formulir
– laporan berbentuk surat
– laporan berbentuk memorandum (memo)
– laporan berbentuk naskah
– laporan berbentuk buku

4. Dasar – dasar membuat Laporan

a. Clear
Kejelasan suatu laporan diperlukan baik kejelasan dalam pemakaian bahasa, istilah, maupun kata-kata harus yang mudah dicerna, dipahami dan dimengerti bagi si pembaca.

b. Mengenai sasaran permasalahannya
Caranya dengan jalan menghindarkan pemakaian kata-kata yang membingungkan atau tidak muluk-muluk, demikian juga hal dalam penyusunan kata-kata maupun kalimat harus jelasm singkat jangan sampai melantur kemana-mana dan bertele-tele yang membuat si pembaca laporan semakin bingung dan tidak mengerti.

c. Lengkap (complete)
Kelengkapan tersebut menyangkut :
#. Permasalahan yang dibahas harus sudah terselesaikan semua sehingga tidak menimbulkan tanda tanya
#. Pembahasan urutan permasalahan harus sesuai dengan prioritas penting tidaknya permasalahan diselesaikan

d. Tepat waktu dan cermat
Tepat waktu sangat diperlukan dalam penyampaian laporan kepada pihak-pihak yang membutuhkan karena pihak yang membutuhkan laporan untuk menghadapi masalah-masalah yang bersifat mendadak membutuhkan pembuatan laporan yang bisa diusahakan secepat-cepatnya dibuat dan disampaikan.

e. Tetap (consistent)
Laporan yang didukung data-data yang bersifat tetap dalam arti selalu akurat dan tidak berubah-ubah sesuai dengan perubahan waktu dan keadaan akan membuat suatu laporan lebih dapat dipercaya dan diterima.

f. Objective dan Factual
Pembuatan laporan harus berdasarkan fakta-fakta yang bisa dibuktikan kebenarannya maupun dibuat secara obyektif.

g. Harus ada proses timbal balik
a. Laporan yang baik harus bisa dipahami dan dimengerti sehingga menimbulkan gairah dan minat si pembaca

b. Jika si pembaca memberikan respon berarti menunjukkan adanya proses timbal balik yang bisa memanfaatkan secara pemberi laporan maupun si pembaca laporan

5. Sistematika Laporan

laporan lengkap yang lengkap, harus dapat menjawab semua pertanyaan mengenai : apa ( what ), mengapa ( why ), siapa ( Who ), dimana ( where ), kapan ( when ), bagaimana ( how ).
Urutan isi laporan sebaiknya diatur, sehingga penerima laporan dapat mudah memahami. Urutan isi laporan antara lain sebagai berikut :

1. Pendahuluan
Pada pendahuluan disebutkan tentang :
1) Latar belakang kegiatan.
2) Dasar hukum kegiatan.
3) Apa maksud dan tujuan kegiatan.
4) Ruang lingkup isi laporan.

2. Isi Laporan
Pada bagian ini dimuat segala sesuatu yang ingin dilaporkan antara lain :
1) Jenis kegiatan.
2) Tempat dan waktu kegiatan.
3) Petugas kegiatan.
4) Persiapan dan rencana kegiatan.
5) Peserta kegiatan.
6) Pelaksanaan kegiatan (menurut bidangnya, urutan waktu pelaksanaan, urutan fakta / datanya).
7) Kesulitan dan hambatan. Hasil kegiatan.
9) Kesimpulan dan saran penyempurnaan kegiatan yang akan datang.

3. Penutup
Pada kegiatan ini ditulis ucapan terima kasih kepada yang telah membantu penyelenggaraan kegiatan itu, dan permintaan maaf bila ada kekurangan-kekurangan. Juga dengan maksud apa laporan itu dibuat.


JENIS LAPORAN DISKUSI

I. Pengertian Diskusi

Tentu kita semua pernah mendengar atau bahkan pernah melakukan diskusi. Apa sih yang dimaksud dengan diskusi?Diskusi adalah salah satu cara untuk bertukar pikiran membicarakan suatu masalah guna menemukan pengertian, kesepakatan atau keputusan bersama.

II. Unsur-unsur diskusi

Pada pelaksanaannya diskusi memerlukan unsur-unsur ideal sebagai berikut :

a. Moderator
Moderator adalah orang yang bertugas mengatur jalannya diskusi dengan tertib dan tetap sesuai dengan permasalahan yang dibahas. Moderator juga bertugas untuk membuka dan menutup acara diskusi.

b. Penyaji Makalah / Pembicara / Panelis
Penyaji Makalah / Pembicara / Panelis adalah orang yang menyiapakan makalah, menyampaikan makalah dan memberikan tanggapan. Penyaji Makalah / Pembicara / Panelis merupakan orang yang menguasai tentang permasalahan yang dibahas dala diskusi.

c. Notulis
Notulis yaitu orang yang bertugas untuk mencatat jalannya diskusi dalam bentuk notula. Selain itu notulis juga berfungsi sebagai pembantu moderator dalam mencatat pokok-pokok tanggapan, menyusun simpulan diskusi dan membuat laporan diskusi.

d. Peserta / Partisipan / Audiens
Peserta / Partisipan / Audiens merupakan orang-orang yang mengikuti jalannya diskusi. Peserta / Partisipan / Audiens berhak mengajukan pertanyaan / tanggapan atas apa yang telah disampaikan oleh penyaji / pembicara / panelis. Pertanyaan atau tanggapan sebaiknya diajukan kepada penyaji / pembicara / panelis melalui moderator.

III. Laporan diskusi

Setelah selesai diskusi, disusunlah laporan diskusi oleh moderator dan notulis. Laporan diskusi yang baik haruslah sistematis dan minimal meliputi hal-hal sebagai berikut :
Judul laporan
Kata pengantar
Daftar isi
Bab perencaraan diskusi
Ban pelaksanaan diskusi
Bab kesimpulan diskusi
Lampiran
Selain memperhatikan hal-hal tersebut di atas, pelu diperhatikan juga hal-hal sebagai berikut :
Laporan disusun berdasarkan kronologis dan sistematis
Laporan harus disajikan secara objektif dan factual (sedapat mungkin jangan menggunakan unsur subjektif)
Laporan disusun dengan bahasa yang singkat dan jelas

IV. Jenis-jenis diskusi

Berikut ini adalah jenis-jenis diskusi :

a. Seminar
Seminar yaitu diskusi yang membahas permasalahan yang diajukan oleh penyaji dibawah 
pimpinan para ahli / pakar.

b. Simposium
Simposium adalah diskusi yang bertujuan untuk mengetahui aspek suatu masalah dalam waktu yang relative singkat.

c. Konferensi
Konferensi adalah diskusi yang dihadiri oleh perwakilan kelompok / organisasi guna membahas suatu masalah tertentu

d. Brainstorming
Brainstorming adalah diskusi yang digunakan untuk memecahkan suatu masalah. Brainstorming lebih cenderung kepada pengungkapan pendapat oleh para peserta diskusi.

e. Diskusi panel
Diskusi panel adalah diskusi yang dilakukan oleh beberapa panelis dan moderator untuk membahas suatu permasalahan yang menjadi perhatian masyarakat umum.

f. Kolokium
Kolokium adalah diskusi yang menghadirkan para ahli di bidangnya sebagai narasumber untuk meluruskan suatu permasalahan yang menyimpang

g. Workshop / Lokakarya
Workshop / Lokakarya adalah pertemuan yang dihadiri oleh sekelompok orang dengan latar belakang pekerjaan yang sama. Pada umumnya permasalah yang dibahas terkait dengan permasalah teknis yang ada dalam kelompok tersebut.
Demikianlah pembahasan tentang diskusi, semoga bermanfaat bagi sahabat bangkusekolah.com. Terima kasih atas kunjungannya.


LANGKAH LANGKAH DALAM PENULISAN

Menulis merupakan suatu proses kreatif. Sebagai suatu proses kreatif, menulis harus mengalami suatu proses yang secara sadar dilalui dan secara sadar pula dilihat hubungan satu dengan yang lain, sehingga berakhir pada suatu tujuan yang jelas. Sebagai suatu proses, menulis terdiri atas berbagai tahap sebagai berikut.

a. Tahap Prapenulisan


Tahap ini merupakan tahap perencanaan atau persiapan menulis dan mencakup beberapa langkah kegiatan antaranya:


1) Pemilihan dan Penetapan Topik

Memilih dan menetapkan topik suatu langkah awal yang penting, sebab tidak ada tulisan tanpa ada sesuatu yang hendak ditulis. Masalah pertama yang dihadapi penulis untuk merumuskan tema sebuah karangan adalah topik atau pokok pembicaraan (Keraf, 1993: 126). Dalam memilih dan menempatkan topik ini diperlukan adanya keterampilan atau pengetahuan atau kesungguhan.

Topik tulisan adalah masalah atau gagasan yang hendak disampaikan di dalam tulisan. Masalah atau gagasan itu dapat diperoleh atau digali melalui empat sumber, yaitu : (1) pengalaman, (2) pengamatan, (3) imajinasi, dan (4) pendapat dan keyakinan (Semi, 1990:134).

Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalaam memilih topik adalah: (a) topik itu ada manfaatnya dan layak dibahas, (b) topik itu cukup menarik utamanya bagi penulis, (c) topik itu dikenal baik, (d) bahan yang diperlukan dapat diperoleh dan cukup memadai, (e) topik itu tidak terlalu luas dan tidak terlalu sempit (Akhadiah, 1998:86).

Setiap penulis harus betul-betul yakin bahwa topik yang dipilihnya harus cukup sempit dan terbatas, atau sangat khusus untuk digarap. Dengan pembatasan itu, penulis akan lebih mudah memilih hal-hal yang akan dikembangkan (Keraf, 1993:129).

2) Menentukan Tujuan Penulisan dan Bentuk Karangan

Tujuan penulisan diartikan sebagai pola yang mengendalikan tulisan secara menyeluruh (Akhadiah, 1998:89). Dengan menentukan tujuan penulisan, diketahui apa yang ingin dilakukan pada tahap penulisan, bahkan apa yang diperlukan, luas lingkup bahasan, pengorganisasian, dan mungkin juga sudut pandang yang digunakan. Secara eksplisit, tujuan penulisan dapat dinyatakan cara tesis atau dengan menyatakan maksud.

3) Bahan Penulisan

Bahan penulisan ialah semua informasi atau data yang digunakan untuk mencapai tujuan penulisan. Bahan tersebut mungkin berupa rincian, sejarah kasus, contoh, penjelasan, definisi, fakta, hubungan sebab-akibat, hasil pengujian hipotesis, angka-angka, diagram, gambar, dan sebagainya (Akhadiah, 1998:90).

Bahan-bahan dapat diperoleh dari berbagai sumber, dua sumber utama ialah pengalaman dan inferensi dari pengalaman. Pengalaman ialah keseluruhan pengetahuan yang diperoleh melalui pancaindra, inferensi ialah kesimpulan atau nilai-nilai yang ditarik dari pengalaman. Inferensi itu kemudian menjadi bagian dari pengalaman dan mungkin juga dijadikan sumber inferensi baru.Bahan yang diperoleh dari pengalaman didapatkan melalui pengalaman langsung atau melalui bacaan

4) Menyusun Kerangka Karangan

Sebuah karangan mengandung rencana kerja, memuat ketentuan pokok bagaimana suatu topik harus diperinci dan dikembangkan. Karangan menjamin suatu penyusunan yang logis dan teratur, serta memungkinkan seorang penulis membedakan gagasan utama dari gagasan tambahan.

Kerangka karangan dapat berbentuk catatan sederhana, tetapi dapat juga berbentuk mendetail dan digarap dengan sangat cermat. Secara singkat Keraf (1993:132) mendefinisikan kerangka karangan sebagai suatu rencana kerja yang memuat garis-garis besar dari suatu karangan yang akan digarap.

b. Tahap Penulisan


Pada tahap ini dibahas setiap butir yang ada di dalam karangan yang disusun. Ini berarti digunakan bahan-bahan yang sudah diklasifikasikan menurut keperluan sendiri. Kadang pada tahap ini, disadari bahwa masih diperlukan bahan lain.


1) Isi Karangan

Bagian isi karangan merupakan inti dari karangan itu sendiri. Keraf (1993:134) membagi isi karangan yakni pendahuluan, tubuh karangan, dan kesimpulan.

2) Kosakta atau Pilihan Kata
Achmadi (1990:34) mendefinisikan pilihan kata adalah seleksi kata-kata untuk mengespresikan ide atau gagasan atau perasaan. Dengan memilih kata persyaratan pokok yang harus diperlukan yaitu ketepatan dan kesesuaian.

Persyaratan ketepatan menyangkut makna, aspek logika kata-kata; kata-kata yang dipilih harus secara tepat mengungkapkan apa yang ingin diungkapkan. Persyaratan kesesuaian menyangkut kecocokan antara kata-kata yang dipakai dengan kesempatan/situasi dan keadaan pembaca. Jadi, menyangkut aspek sosial kata-kata.

3) Kalimat Efektif
Kalimat yang mengandung gagasan haruslah yang memenuhi syarat gramatikal. Memerlukan persyaratan efektiviats artinya, kalimat itu harus memenuhi sasaran, mampu menimbulkan pengaruh, meninggalkan pesan, atau menerbitkan selera pembaca.

4) Paragraf
Akhadiah (1998:33) memberikan batasan paragraf tersusun dari beberapa buah kalimat, yang berhubungan satu dengan yang lain sehingga merupakan kesatuan utuh untuk menyampaikan suatu maksud.

Paragraf merupakan inti penuangan buah pikiran dalam sebuah karangan ke dalam paragraf tersebut, mulai dari kalimat pengenal, kalimat utama, atau kalimat topik, kalimat penjelas, sampai pada kalimat penutup. Himpunan kalimat ini saling bertalian dalam suatu rangkaian untuk membentuk sebuah karangan.

c. Tahap Revisi


Tahap ini merupakan tahap yang paling akhir dalam penulisan. Jika bahan seluruh tulisan sudah selesai, tulisan tersebut perlu dibaca kemabali. Hasil bacaan perlu diperbaiki, dikurangi, atau mungkin juga diperluas.

Pada tahap ini, biasanya yang diteliti secara menyeluruh mengenai logika, sistematika, ejaan, tanda baca, pilihan kata, kalimat, paragraf, pengetikan, daftar pustaka, dan sebagainya.



0 komentar:

Penalaran Induktif

Senin, Mei 04, 2015 Unknown 0 Comments



Penalaran induktif adalah cara berpikir dengan menarik kesimpulan umum dari pengamatan atas gejala-gejala yang bersifat khusus. Misalnya pada pengamatan atas logam besi, alumunium, tembaga dan sebagainya. Jika dipanasi ternyata menunjukkan bertambah panjang. Dari sini dapat disimpulkan secara umum bahwa logam jika dipanaskan akan bertambah panjang. Biasanya penalaran induktif ini disusun berdasarkan pengetahuan yang dianut oleh penganut empirisme.
contoh penalaran induktif adalah :kerbau punya mata. anjing punya mata. kucing punya mata:. setiap hewan punya matapenalaran induktif membutuhkan banyak sampel untuk mempertinggi tingkat ketelitian premis yang diangkat. untuk itu penalaran induktif erat dengan pengumpulan data dan statistik.

Selanjutnya pengertian penalaran induktif menurut Tim Balai Pustaka (dalam Shofiah, 2007 :14) istilah penalaran mengandung tiga pengertian, diantaranya :
1. cara (hal) menggunakan nalar, pemikiran atau cara berfikir logis.
2. Hal mengembangkan atau mengendalikan sesuatu dengan nalar dan bukan dengan perasaan atau pengalaman.
3. Proses mental dalam mengembangkan atau mengendalikan pikiran dari beberapa fakta atau prinsip.

Contohnya dalam menggunakan preposisi spesifik seperti:
Es ini dingin. (atau: Semua es yang pernah kusentuh dingin.)
Bola biliar bergerak ketika didorong tongkat. (atau: Dari seratus bola biliar yang didorong tongkat, semuanya bergerak.)
Untuk membedakan preposisi umum seperti:
Semua es dingin.
Semua bola biliar bergerak ketika didorong tongkat.

Induksi kuat:
Semua burung gagak yang kulihat berwarna hitam.
Induksi lemah:
Aku selalu menggantung gambar dengan paku.
Banyak denda mengebut diberikan pada remaja.

Penalaran induktif dimulai dengan pengamatan khusus yang diyakini sebagai model yang menunjukkan suatu kebenaran atau prinsip yang dianggap dapat berlaku secara umum.

Perbedaan dari penalaran deduktif dan induktif adalah, penalaran deduktif memberlakukan prinsip-prinsip umum untuk mencapai kesimpulan-kesimpulan yang spesifik, sementara penalaran induktif menguji informasi yang spesifik, yang mungkin berupa banyak potongan informasi yang spesifik, untuk menarik suatu kesimpulan umum.

Jenis – jenis penalaran induktif yaitu :
1. Generalisasi yaitu proses penalaran dengan cara menarik kesimpulan secara umum berdasarkan sejumlah data.

Contoh :
Hasil UTS mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk kelas 3EA06 telah keluar. Ternyata dari 40 mahasiswa hanya 10 orang yang mendapat nilai 90. Setengahnya mendapat nilai antara 80 – 65 dan tidak ada seorang pun yang mendapat nilai di bawah 65. Itu berarti dapat disimpulkan bahwa mahasiswa kelas 3EA06 cukup pintar dalam mengerjakan soal Bahasa Indonesia.

Macam – macam generalisasi :
  • a. Generalisasi sempurna yaitu generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan penyelidikan. Contoh : sensus penduduk
  • b. Generalisasi tidak sempurna yaitu generalisasi dimana kesimpulan diambil dari sebagian fenomena yang diselidiki diterapkan juga untuk semua fenomena yang belum diselidiki. Generalisasi ini dapat menghasilkan kebenaran bila melalui pengujian yang benar.
2. Analogi yaitu cara penarikan penalaran dengan membandingkan dua hal yang memilki sifat yang sama.

Contoh :
Danih adalah seorang altlet lari kebanggaan Indonesia. Setiap hari dia selalu berlatih keras untuk meningkatkan kemampuan berlarinya. Demikian juga dengan Sandy, dia merupakan seorang polisi yang memerlukan fisik yang kuat untuk menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum. Keduanya membutuhkan mental dan fisik yang kuat untuk bertanding atau mambantu masyarakat melawan kejahatan. Oleh karena itu, untuk menjadi atlet dan polisi harus memilki mental dan fisik yang kuat dengan cara selalu berlatih.
3. Hubungan kausal yaitu penalaran yang diperoleh dari gejala – gejala yang saling berhubungan.
Contoh :
Jika dipanaskan, tembaga memuai.
Jika dipanaskan emas memuai

Macam – macam hubungan kausal :
  • a. Sebab - akibat
Contoh :
Sejumlah pengusaha angkutan di Bantul terpaksa gulung tikar karena pendapatan yang mereka peroleh tidak bisa menutup biaya operasional. Minimnya pendapatan karena sebagian besar penumpang membayar ongkos dibawah ketentuan tarif yang sudah ditetapkan, akibat ketidakmampuan ekonomi. (Sumber : Kompas, 10 Mei 2008).

  • b. Akibat -sebab
Contoh :
Andi mendapat nilai yang memuaskan pada ujian semester kenaikan kelas. Dia mendapat rangking pertama di kelasnya. Hasil yang diperoleh Andi ini dia dapatkan karena belajar yang sangat tekun setiap harinya.
  • c Akibat – akibat
Contoh :
Kemarin Lusi mengalami kecelakaan akibat menabrak pembatas jalan. Akibat dari kecelakaan tersebut dia mengalami patah kaki dan harus dirawat di rumah sakit.



Sumber :  
http://pratiwi-19.blogspot.com/2012/03/penalaran-induktif_683.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/04/definisi-penalaran-induktif-dan-contohnya/
http://robiantocokro.wordpress.com/2011/12/13/penalaran-induktif/

0 komentar:

Minggu, Mei 03, 2015 Unknown 0 Comments

Pengertian Resensi Buku


Unsur-Unsur Resensi

Resensi yang merupakan salah satu bentuk tulisan jurnalistik populer tetap mempunyai aturan-aturan penulisan. Aturan tersebut didasarkan pada unsur-unsur yang membangun resensi buku. Setiap media massa mempunyai pola sendiri dalam penulisan resensi. Akan tetapi pola-pola tersebut tetap mengandung unsur-unsur resensi pada umumnya. Unsur tersebut menurut Samad (1997:7—8) meliputi judul resensi, data buku, pendahuluan, tubuh atau isi pernyataan, dan penutup.
Judul resensi haruslah selaras dengan keseluruhan isi resensi dan tentu saja menarik. Dalam unsur yang kedua, data buku, terdiri dari (1) judul buku, (2) pengarang, (3) penerbit, (4) tahun terbit beserta cetakannya, (5) tebal buku, dan (6) harga buku (jika diperlukan). Unsur tubuh resensi merupakan bagian inti dari suatu resensi. Bagian ini memuat diantaranya (1) sinoposis atau isi buku secara bernas dan kronologis, (2) ulasan singkat buku dengan kutipan secukupnya, (3) keunggulan buku, (4) kelemahan buku, (5) rumusan
kerangkan buku, (6) tinjauan bahasa, dan (7) adanya kesalahan cetak. Terakhir, unsur penutup resensi biasanya berisi buku itu penting untuk siapa dan mengapa. Pendapat ini senada dengan pendapat Saryono (1997:68), tetapi Saryono menambahkan unsur penulis resensi setelah unsur penutup resensi.
Sementara itu, Romli (2003: 78—81) berpendapat bahwa resensi dibagi menjadi tiga bagian, yaitu bagian pendahuluan, bagian isi, dan bagian penutup. Pada bagian penduluan, peresensi memberikan informasi mengenai identitas buku yang meliputi judul, penulis, penerbit dan tahun terbitnya, jumlah halaman, dan harga buku jika diperlukan. Kemudian di bagian kedua berisi ulasan tentang tema atau judul buku, paparan singkat isi buku (mengacu kepada daftar isi) atau gambaran tentang keseluruhan isi buku, dan informasi tentangl atar belakang serta tujuan penulisan buku tersebut.
Pada bagian ini juga diulas mengenai gaya penulisan, perbandingan buku itu dengan buku bertema sama karangan penulis lain atau buku karangan penulis yang sama dengan tema lain. Pada bagian penutup peresensi menilai bobot (kualitas) isi buku tersebut secara keseluruhan, menilai kelebihan dan kekurangan buku tersebut, memberi kritik dan saran kepada penulis dan penerbit menyangkut cover, judul, editing, serta
memberi pertimbangan kepada pembaca tentang perlu tidaknya buku tersebut dibaca dan dimiliki.
Dari beberapa pendapat ahli di atas, dapat disimpulkan mengenai unsur-unsur dalam resensi, yaitu (1) judul resensi yang dikemas secara menarik dan mewakili keseluruhan isi resensi, (2) identitas buku yang meliputi judul, penulis, penerbit dan tahun terbitnya, jumlah halaman, dan harga buku jika diperlukan, (3) pendahuluan, (4) tubuh resensi, (5) penutup resensi, dan (6) identitas peresensi. 

. Mengenal Resensi
Resensi asal katanya dari bahasa Latin, yakni revidere (re= kembali dan videre= melihat) atau recensere, yang artinya melihat kembali, menimbang atau menilai. Dalam bahasa Belanda dikenal kata recensie, sedangkan dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah review. Semua istilah tersebut mengacu pada hal yang sama, yakni mengulas sebuah buku.

Dengan adanya resensi, kita akan menjadi mudah dengan kabar buku terbaru sehingga menimbulkan minat untuk membaca dan membeli buku tersebut. Bidang garapan resensi cukup luas. Setidaknya, ada tiga hal yang dapat diresensi, yaitu:
1. buku (fiksi dan nonfiksi);
2. pementasan seni (baik film, sinetron, tari, drama, musik maupun kaset/CD);
3. pameran seni (baik seni lukis maupun seni patung).
Media massa pun biasanya menyediakan kolom resenid. Tujuan disediakannya kolom resensi dalam media massa agar dapat:
1. memberikan informasi atau pemahaman yang mendasar tentang apa yang tampak dan terungkap dalam sebuah buku;
2. mengajak pembaca untuk memikirkan, merenungkan, dan mendiskusikan lebih jauh keanehan dan keunggulan sebuah buku;
3. memberikan pertimbangan kepada pembaca mengenai sebuah buku, apakah pantas mendapat sambutan dari masyarakat pembaca atau tidak.
4. Menjawab pertanyaan yang muncul jika seseorang melihat buku yang baru terbit, misalnya:
• Siapa pengarangnya?
• Mengapa dia mengarang buku itu?
• Apa peryataannya?
• Bagaimana hubungannya dengan buku-buku sejenis karya pengarang yang sama?
• Bagaimana hubungannya dengan buku-buku sejenis yang dikarang oleh pengarang lain?

Adapun manfaat bagi pembaca resensi adalah:
1. mendapatkan bimbingan dalam memilih buku;
2. berminat untuk membaca atau mencocokkan seperti apa yang ditulis dalam resensi;
3. yang tidak memiliki waktu untuk membaca sebuah buku, dapat menggunakan resensi sebagai sumber informasi yang tidak bisa dibacanya.

B. Dasar-Dasar bagi Peresensi Buku
Lalu, keterampilan dasar apa yang dibutuhkan bagi seseorang yang berminat menjadi peresensi? Jika teman-teman berminat menjadi penulis resensi, perhatikanlah dasar-dasar berikut .
1. Memahami sepenuhnya tujuan pengarang buku. Paling tidak, tujuan pengarang itu dapat diketahui dari kata pengantar atau bagian pendahuluan buku. Lalu, dibuktikan apakah tujuan itu diwujudkan dalam seluruh bagian buku.
2. Menyadari sepenuhnya tujuan meresensi sebab akan menentukan corak resensi yang akan dibuat.
3. Memahami betul latar belakang pembaca yang menjadi sasarannya, dengan memerhatikan:
a. selera,
b. tingkat pendidikan, dan
c. status sosialnya.
Berdasarkan hal ini, resensi yang dimuat surat kabar atau majalah, walau bukunya sama, akan berbeda dengan media massa lainnya.
4. Memahami karakter media massa. Misalnya, jika kamu akan mengirim resensi buku tentang tanaman, harus mengirimkan resensi kepada koran atau majalah yang khusus membahas pertanian.

C. Penggunaan Bahasa Resensi
Bagaimanakah bahasa yang digunakan ketika kita hendak meresensi sebuah buku? Dalam hal ini, kita harus menggunakan bahasa resensi umumnya singkat, padat, dan tegas. Pemilihan karakter bahasa yang digunakan disesuaikan dengan karakter koran atau majalah yang akan memuat dan karakter pembaca yang menjadi sasarannya.

Pemilihan karakter bahasa berhubungan erat dengan masalah penyajian tulisan. Misalnya, tulisan harus tertib, baik kalimat maupun ejaan, tidak bertele-tele, dan menjaga kebersihan naskah.

Mengapa naskah harus bersih dari coretan? Pengelola kolom resensi akan merasa malas jika melihat kertas yang berisi teks resensi penuh dengan coretan di sana-sini. Selain itu, penyajian resensi harus padat, singkat, mudah ditangkap gagasannya, menarik, dan tentu enak dibaca. Naskah resensi yang baik yaitu naskah yang enak dibaca dan menarik, baik bagi pengelola kolom resensi maupun pembaca. Jadi, kamu yang berminat menjadi peresensi harus bisa menempatkan diri seolah-olah sebagai pengelola kolom resensi dan juga pembaca.

Jika dibandingkan dengan tulisan lain seperti artikel, berita, atau karangan khas (feature), resensi itu lebih menguntungkan. Maksudnya, walaupun resensi buku kita ditolak pihak perusahaan koran atau majalah, resensi kita masih berpeluang diterima oleh media massa lainnya.

Demikian pula buku yang akan diresensi tidak harus buku yang baru diterbitkan, tetapi kita boleh meresensi buku yang terbit setahun lalu. Dengan catatan, buku itu belum pernah dimuat di media massa yang akan dituju. Walaupun begitu, biasanya buku yang diresensi adalah buku yang baru terbit.

Keistimewaan lain dari resensi buku adalah dapat menambah wawasan. Informasi yang terdapat di dalam buku sangat bermanfaat dalam menambah wawasan berpikir dan menambah sikap kritis kita ketika harus menanggapi suatu keadaan. Dalam hal ini, aku juga dapat menilai layak atau tidak layaknya sebuah buku diterbitkan.

Keuntungan yang aku rasakan ketika resensi bukuku dimuat koran, ya aku mendapat imbalan (honorarium) dari koran bersangkutan tapi ketika aku meresensi buku dari sebuah penerbit buku, aku diberi lima buah buku terbitan terbaru.
Penerbit buku yang bersangkutan akan sangat menghargai jika resensi buku terbitannya dimuat media massa. Dengan meresensi buku, aku menjadi lebih merasakan manfaatnya.

Ada tiga bentuk tulisan mengenai resensi.
1. Meringkas, berarti menyajikan semua informasi buku secara padat dan jelas. Biasanya sebuah buku menyajikan banyak permasalahan. Berbagai permasalahan tersebut sebaiknya diringkas. Oleh karena itu, perlu dipilih sejumlah permasalahan yang dianggap penting dan ditulis dalam suatu uraian yang berisi.
2. Menjabarkan, berarti mendeskripsikan hal-hal mencolok dari hasil ringkasan yang sudah dilakukan.Apabila diangap perlu, kita bisa mengutip berbagai uraian yang mendukung resensi kita.
3. Mengulas, berarti menyajikan ulasan. Biasanya terdiri atas:
a. isi pernyataan atau materi buku yang sudah dipadatkan dan kemudian diulas;
b. susunan atau kerangka buku;
c. penggunaan bahasa;
d. kesalahan cetak;
e. membandingkan dengan buku-buku sejenis, baik karya pengarang sendiri maupun pengarang lain;
f. menilai, mencakup kesan peresensi terhadap buku, khususnya yang berkaitan dengan keunggulan atau kelemahan buku tersebut.

D. Enam Langkah Meresensi Buku
Sepanjang pengalamanku meresensi buku, aku menerapkan enam langkah dijadikan panduan. Apa saja enam langkah itu?
1. Pengenalan terhadap buku yang diresensi. Dalam tahap ini, peresensi:
a. mengenalkan tema buku disertai dengan deskripsinya;
b. mencantumkan identitas sebuah buku, seperti judul buku, nama penerbit, nama pengarang, jumlah halaman, tahun terbit, dan harga, bahkan pengelompokan buku (apakah buku yang akan diresensi termasuk ke dalam buku yang membahas bidang bahasa, sastra, politik, dan kebudayaan).
2.Membaca buku yang akan diresensi berulang kali, sehingga persoalan utama buku dapat dipahami secara tepat.
3. Memberikan tanda pada bagian-bagian buku yang patut mendapat perhatian.
4. Membuat sinopsis atau intisari buku yang akan diresensi.
5. Menentukan sikap atau menilai buku, dengan memperhatikan:
a. apakah buku yang akan diresensi itu saling berkaitan antara satu bab dengan bab lainnya;
b. adakah keistimewaan penulis dalam buku yang hendak diresensi itu;
c. apakah bahasa yang digunakan penulis mudah dipahami;
d. apakah tampilan buku, baik dari jilid maupun isi teks memerhatikan keterbacaan dan keindahan.
6. Menyunting dan membaca ulang hasil resensi dengan menggunakan dasar-dasar meresensi buku.

E. Hal-Hal Penting dalam Sebuah Resensi
1. Memilih judul resensi
Judul resensi dibuat semenarik mungkin dan betul-betul mencerminkan inti tulisan, tidak harus ditetapkan terlebih dahulu. Dalam hal ini, teman-teman boleh membuat judul sesudah resensi itu disusun. Namun ingat, judul resensi harus sesuai dengan keseluruhan isi resensi.
2. Mencantumkan identitas buku
Biasanya identitas buku ini meliputi:
a. judul buku (kalau buku itu hasil terjemahan karya orang lain, sertakan pula judul aslinya);
b. pengarang (tuliskan pula nama editor atau penyunting);
c. penerbit;
d. tahun terbit dan edisinya (apakah buku itu dicetak beberapa kali);
e. jumlah halaman;
f. harga buku (kalau diperlukan).
3. Membuat pembukaan
Hal yang perlu diperhatikan dalam pembukaan ini, yakni:
a. memperkenalkan nama pengarang, karya, dan prestasi lainnya;
b. memaparkan keunikan atau sosok pengarang;
c. menjelaskan keistimewaan buku;
d. merumuskan tema buku;
e. mengungkapkan kritik terhadap kelemahan buku;
f. mengungkapkan kesan terhadap buku;
g. memperkenalkan penerbit;
h. mengajukan pertanyaan;
i. membuka percakapan (dialog).
4. Isi pernyataan resensi buku.
Pada bagian ini, resensi biasanya memuat hal berikut ini.
a. sinopsis atau isi buku secara berurutan (kronologis) dan berisi;
b. ulasan singkat buku dengan kutipan seperlunya;
c. keunggulan buku;
d. kelemahan buku;
e. rumusan kerangka buku;
f. penggunaan bahasa (mudah dipahami atau berbelit-belit);
g. banyak terdapat kesalahan cetak.
5. Menutup sebuah resensi buku
Para peresensi biasanya menutup resensinya dengan memberikan saran atau sasaran pembaca buku yang diresensi.

0 komentar:

Jumat, Januari 23, 2015 Unknown 0 Comments

KETAHANAN NASIONAL


Ketahanan Nasional


1.  PENGERTIAN
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupannasional yang terintegrasi, berisi keuletan, dan ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidupbangsa dan negara , serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.

2.  ASAS KETAHANAN NASIONAL
Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional
2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu                      
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).

3. Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar
Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b. Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.

4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.

3.  SIFAT KETAHANAN NASIONAL
Sifat Ketahanan Nasional Indonesia

1. Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (idenpendency) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).

2. Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, Negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.

3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara lanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan keseimbangan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.

4. Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan atagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuata fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan, moral dan kepribadian bangsa.


4.  Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a.      Kedudukan :
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b.      Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
 
5.  Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
Ø Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
Ø Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
Ø Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
Ø Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
Ø Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
Ø Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.


1.   Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.

a.  Aspek Ekonomi
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang egara dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan egara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
b.    Aspek Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.


c.    Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.
d.   Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
e.   Aspek Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.

2.   Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional
a.      Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
• Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan  yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan
• Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi
• Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
• Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
b.      Aspek Sosial Budaya
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu:
• Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
c.       Aspek Pertahanan dan Keamanan
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:
• Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
•   Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

d.      Aspek Ilmu Pengetahuan
Untuk mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi ( Iptek )
• Dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based economy ( KBE ), yaitu :
- Sistem pendidikan
- Sisten inovasi
- Infrastruktur masyarakat informasi
- Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan, dan ekonomi
• Perbaikan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan
• Mewujudkan tumbuhnya masyarakat yang berbudaya iptek
e.      Aspek Ideologi
Upaya memperkuat Ketahanan Ideologi memerulkan memerlukan langkah pembinaan berikut:
• Pengamalan pancasila secara obyektif dan subyektif
• Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
• Pendidikan moral Pancasila
• Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila
f.        Aspek Politik
Upaya mewujudkan ketahan pada aspek politik:
1.   Politik Dalam Negeri
• Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum
• Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat
• Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
2.   Politik Luar Negeri
• Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional di berbagai bidang
• Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara
• Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
                    • Perjuangan bangsa Indonesia yangf menyakut kepentingan nasiona


Sumber : http://gilatugas.blogspot.com/p/ketahanan-nasional.html

0 komentar: